MAKASSAR-Hari ini, sejumlah staf DISPERINDAG kota Makassar dan mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar yang mengatasnamakan PENA CENTER saling dorong di depan kantor disperindag dan menyulut emosi hingga terjadi perkelahian.Mahasiswa Universitas Negeri Makassar mendatangi kantor Disperindag dan memprotes masih banyaknya gudang di dalam kota yang merupakan pelanggaran PERDA No 13 tahun 2009.
Menurut mahasiswa ,pemerintah tidak mampu menegakkan Peraturan Daerah nomer 13 tahun 2009 tentang larangan Gudang di dalam kota,karena masih dijumpai Gudang di wilayah Biringkanaya, Tallo,Manggala bahkan dalam pusat kota Makassar.
Demo ini tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian dari Polsekta Rappocini dan Polresta Makassar Timur berhasil menenangkan mahasiswa yang mulai disulut emosi saat insiden terjadi.