Menyingkapi mafia hukum di seluruh lembaga hukum termasuk kejaksaan,Jaksa Agung Republik Indonesia Hendarman Supandji saat meresmikan kantin kejujuran yang ke 10 ribu di Kabupaten Pangkep menyatakan telah mengeluarkan surat perintah agar setiap penanganan kasus di kejaksaan harus diawasi oleh tim pengawas dan intelijen.
Menurut Hendarman Supanji tidak ada ampunan bagi aparat kejaksaan yang membuka ruang negosiasi dengan makelar kasus,salah satu bukti dukungan kejaksaan agung pada pemberantasan mafia hukum dengan duduknya wakil jaksa Angung Darmanto sebagai salah satu anggota satgas pemberantasan mafia hukum. Jaksa Agung juga mengatakan dirinya sudah mengajukan enam poin reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan ke presiden untuk dibuatkan kepres salah satunya perampingan jabatan.
2 September 2010 at 8:38 PM
lanjutkan pemberantasan korupsi, kuak terus anggota dpr yang korupsi, tangkap dan masukkan ke bui, mantab KPK hari ini.